Operasi Yustisi Gabungan di Alun -Alun Sukoharjo, Petugas Temukan Warga Belum Mendapat Vaksin

- 28 November 2021, 16:48 WIB
Terjaring operasi yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, 8 warga belum mendapatkan vaksinasi langsung disuntik vaksin Sinovac
Terjaring operasi yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, 8 warga belum mendapatkan vaksinasi langsung disuntik vaksin Sinovac /Tim Satgas Covid-19 Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE- Sejumlah warga yang sedang beraktivitas pagi di alun-alun Satya Negara Sukoharjo menjadi sasaran operasi yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo pada, Minggu 28 November 2021.

Menurunnya tingkat penularan virus seiring meningkatnya capaian vaksinasi membuat warga mulai beraktivitas diluar rumah, namun beberapa mengabaikan protokol kesehatan (prokes), khususnya wajib memakai masker.

Dalam operasi yang dipimpin Camat Sukoharjo Kota, Havid Danang ini, petugas juga menemukan beberapa warga belum mendapatkan vaksinasi, baik dosis pertama maupun kedua.

Baca Juga: Sinopsis Film The Dinosaur Project Tayang Malam Ini, Ekspedisi Penelitian Berubah jadi Ajang Pembunuhan

Semula terjaring 28 warga yang kedapatan tengah beraktivitas di kawasan alun-alun. Mereka langsung dilakukan swab tes PCR, dan ternyata 8 diantaranya mengaku belum mendapat vaksin Covid-19.

"Ada 8 warga tidak mengenakan masker dan ternyata belum mendapatkan vaksinasi. Oleh petugas kesehatan dari Puskesmas langsung diberikan vaksinasi ditempat," kata Havid.

Operasi yustisi gabungan melibatkan unsur TNI/Polri, Puskesmas, Satpol PP, dan Dishub tersebut, bertujuan mendisiplinkan warga terkait prokes sekaligus sosialisasi PPKM Darurat Level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Buktikan Komitmen sebagai Perguruan Tinggi Berkualitas, UMS Borong 19 Akreditasi Unggul BAN PT

"Kawasan alun-alun Satya Negara menjadi sasaran operasi yustisi karena setiap Minggu menjadi tempat aktifitas warga. Ada pedagang, olah raga dan wahana permainan anak," terangnya.

Sosialisasi dilakukan dengan menggunakan pengeras suara, berkeliling alun-alun menyampaikan, bahwa pada PPKM Darurat Level 3 nanti kawasan alun-alun harus steril dari kegiatan masyarakat.

"Kawasan alun-alun harus steril dari aktifitas khususnya jual beli mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 selama 24 jam nonstop, dari pagi hingga pagi berikutnya," tegasnya.

Baca Juga: Viral di Sukoharjo, Motor Kawazaki ZR800B Dibawa Kabur Calon Pembeli, Tak Sampai 24 Jam Ditemukan Polisi

Dalam operasi yustisi itu, warga yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan petugas. Sejumlah warga mulai yang berolahraga, pengemudi bus, pedagang langsung dilakukan swab PCR.

Dalam kesempatan ini, Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota Kunari Mahanani menyampaikan terkait 8 warga yang di vaksin saat operasi yustisi, dua orang warga Sukoharjo, sisanya warga luar Sukoharjo.

"Vaksin yang diberikan jenis Sinovac. Nanti kami jadwalkan setelah 28 hari vaksin dosis pertama, mendapatkan vaksin dosis kedua di Puskesmas Sukoharjo Kota," pungkasnya.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah