Viral di Sukoharjo, Motor Kawazaki ZR800B Dibawa Kabur Calon Pembeli, Tak Sampai 24 Jam Ditemukan Polisi

- 27 November 2021, 17:00 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta merilis ungkap kasus penipuan dan penggelapan 1 unit motor Kawazaki ZR 800B
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta merilis ungkap kasus penipuan dan penggelapan 1 unit motor Kawazaki ZR 800B /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Sempat viral di sosial media, motor Kawazaki ZR800B bernopol AD 2345 DAF yang dilaporkan dibawa kabur calon pembeli di wilayah Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo tak sampai 24 jam akhirnya berhasil ditemukan.

Buah respon cepat Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo setelah mendapat laporan, motor sport seharga sekira Rp178 juta tersebut di temukan didaerah Kota Semarang beserta tersangka pelaku.

Motor sport itu semula saat dibawa kabur berwarna hijau kombinasi hitam, namun oleh tersangka warna motor dirubah untuk menghilangkan jejak menjadi merah kombinasi hitam menggunakan stiker.

Baca Juga: Dilepas Menpora dan Gubernur Jateng, Borobudur Marathon Kembali Digelar Menempuh Rute 42,5 Kilometer

Hal itu diungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat rilis tersangka pelaku dan barang bukti motor sport, di Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Sabtu 27 November 2021.

"Tersangka seorang residivis berinisial MH (31) warga Campalok, Lenong Laok, Batumarmar, Pamekasan, Madura," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.

Kejadian berawal pada, Selasa 24 November 2021 sekira pukul 14.35 WIB, tersangka dengan penampilan menyakinkan datang ke showroom milik korban berpura- pura akan membeli motor tersebut, yakni Kawazaki type ZR800B tahun 2013.

Baca Juga: Sinopsis Film Cold Skin Bioskop Trans TV Malam Ini, Misteri Mahkluk Aneh di Antlantik Selatan

"Saat ingin mencoba motor, semula pemilik showroom tidak memperbolehkan, namun karena tersangka memaksa akhirnya diizinkan dengan syarat di kawal oleh salah satu karyawan," papar Kapolres.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x