Gagal Rebut Motor Nyaris Dihakimi Warga, Tersangka Begal di Kartasura Diringkus Polisi

- 14 November 2021, 09:29 WIB
Tersangka IW begal yang tertangkap polisi bersama barang bukti di Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo
Tersangka IW begal yang tertangkap polisi bersama barang bukti di Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo /Humas Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE- Seorang tersangka pelaku begal di jalan Sambon, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo diringkus anggota Satreskrim Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Sabtu 13 November 2021 malam.

Pria berinisial IW (38) warga Dukuh Bolon, Colomadu, Karanganyar tersebut, nyaris jadi bulan -bulanan warga yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendengar teriakan korban.

Tesangka yang belakangan diketahui seorang residivis ini, semula hendak merebut paksa motor yang dikendarai seorang perempuan bernama Heni Indrawati Puspitasari (32), warga Dukuh Talang Baru, Banaran, Grogol, Sukoharjo.

Baca Juga: Peparnas XVI Papua 2021 Resmi Ditutup Presiden Joko Widodo, Tuan Rumah Juara Umum

Semula, korban yang merupakan karyawan swasta, dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja di daerah Bangak, Banyudono, Boyolali. Naas, saat lewat TKP ditengah hujan gerimis, ia dihadang tersangka.

Korban dipaksa menyerahkan motor Yamaha Mio Nopol AD 3211 BW yang dikendarainya. Karena berusaha melawan, korban lantas dipukul tersangka menggunakan gagang martil mengenai punggung sebelah kiri.

Teriakan minta tolong spontan keluar dari mulut korban hingga akhirnya warga yang mendengar langsung menangkap tersangka yang hampir kabur melarikan diri.

Baca Juga: Momen Bersejarah, Keluarga dan Handai Taulan Jadi Saksi Empat Guru Besar UMS Jalani Pengukuhan Bersama

Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo AKP Mulyanta saat dikonfirnasi membenarkan kejadian pembegalan yang berlangsung di tengah rintik hujan gerimis itu.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x