Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu, Satres Narkoba Polres Sukoharjo Ringkus Lima Tersangka

- 5 November 2021, 16:32 WIB
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo menginterogasi salah satu dari lima tersangka pengedar sabu saat rilis ungkap kasus
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo menginterogasi salah satu dari lima tersangka pengedar sabu saat rilis ungkap kasus /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

"Modus operandi tersangka yakni melakukan pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, atau menjadi perantara peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman yakni sabu," ujar Wakapolres.

Baca Juga: Dinilai Bertolak Belakang, Cuitan Menteri LHK soal Deforestasi Trending jadi Sorotan Netizen

Sementara untuk kasus kedua, ada tiga orang salah satunya diduga merupakan penjual paket sabu eceran yang sudah dikemas dalam bungkus plastik klip. Masing -masing inisial tersangka adalah DPR alias CTS (20) warga Geneng, Ngawi, Jawa Timur yang tinggal di Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo.

IMR alias NY (22) warga Ngabeyan, Kartasura yang diajak menemani DPR mengambil pasokan sabu dari seseorang berinisial ADR yang belum tertangkap dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dan tersangka berikutnya adalah SN (39), warga Tegalan, Ngabeyan, Kartasura. Tersangka SN dalam kasus ini menjadi penjual sabu eceran yang didapat DPR dari kiriman ADR. Oleh SN, sabu dikemas dalam bungkus plastik klip kecil-kecil.

Baca Juga: Berharap Muncul Regenerasi, Peparnas XVI Papua 2021 Jadi Ajang NPCI Cari Bakat Atlet Potensial

"Tersangaka DPR ditangkap dirumah tinggalnya pada 1 November 2021 di Kampung Brontowiryan, Ngabeyan, Kartasura. Saat diinterogasi, ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ADR yang kini masih buron masuk DPO," terang Teguh.

Dalam mengedarkan sabu tersebut, tersangka DPR mendapat arahan dari ADR melalui email web untuk menyerahkan sabu kepada tersangka SN untuk selanjutnya dipecah menjadi paket kecil-kecil.

"Saat akan ditangkap, salah satu tersangka ini sempat menyembunyikan sabu dalam tenggok yang digantung di belakang rumah. Namun berhasil diketahui petugas," ungkapnya.

Baca Juga: Raih Medali Perak PON XX 2021 Papua, Tim Voli Putri Jateng Terima Penghargaan dari Produsen Kosmetik

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah