Sementara itu dukungan pengungkapan kasus meninggalnya Gilang juga dilakukan oleh Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia diwakili Kepala Staf Konas Menwa Indonesia, Muhammad Arwani Denny.
Yang mana pada Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin telah mendatangi Mapolresta Solo untuk mendukung pengusutan kasus meninggalnya alamarhum Gilang.
Baca Juga: Masuk Wilayah Bencana, Klaten Gelar Apel Kesiapsiagaan
"Kami datang untuk silaturahmi dan memberikan dukungan kepada Polresta Surakarta terkait pengusutan kasus meninggalnya Gilang," terangnya.
Disinggung terkait desakan pembubaran Menwa, Arwani mengatakan hal tersebut sebagai bentuk aspirasi. Bagaimanapun juga siapapun berhak untuk menyampaikan apapun itu aspirasinya.
"Itu bentuk aspirasi, itu biasa," imbuhnya.
Baca Juga: Bertolak ke Roma, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G20
Arwani juga menolak jika Menwa diidentikkan dengan kekerasan. Karena saat ini peraturan di TNI /Polri adalah zero accident atau nol kecelakaan. Bahkan pendidikan sebaik apapun, jika masih ada korban maka dianggap gagal.
Bahwa dalam Undang-Undang nomer 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya untuk Negara (PSDN) , Menwa adalah komponen pendukung. Saat ini juga sedang melakukan reorientasi dan reformasi untuk pembinaan Menwa
Merujuk kode etik pembinaan Menwa adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengajaran, pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat .