Saat ditanyakan apakah orang tua Gilang Endi Saputra jadi melakukan gugatan, Ade mengatakan orang tua korban telah menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Kedua orang tua korban telah menyerahkan pada pihak Kepolisian," ungkap Ade.
Selain menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada ayahanda Almarhum Gilang serta Surat perkembangan hasil penyidikan, mantan Kapolres Karanganyar inipun berziarah ke makam Gilang yang hanya berjarak 50 meter dari kediaman korban.
Dipusaran Gilang, Ade ditemani ayah kandung mahasiswa Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS ini melakukan tabur bunga.
Selain tabur bunga, orang nomer satu di jajaran Polresta Solo ini pun memberikan penghormatan pada makam Gilang Endi Saputra. Klik Disini ***