Menanggapi, Ketua 3 Bidang Humas PSHT Parluh 16 Sukoharjo, Marjono, dalam pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo yang telah mengundang untuk koordinasi cipta kondisi kamtibmas.
"Kami sangat mendukung program - program Polres Sukoharjo dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini selaras dengan program kami, Memayu Hayuning Bawono," ujarnya.
Menyinggung tentang kejadian bentrok antar anggota beberapa waktu sebelumnya, Marjono menyatakan sepenuhnya mempercayakan penanganan proses hukumnya kepada kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tidak ada sama sekali keinginan untuk melakukan intervensi," imbuhnya.
Sementara, Ketua PSHT Pusat Madiun cabang Sukoharjo, Agung Sujatmiko menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari LKBH PSHT untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut - larut.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sepakat untuk selalu menjaga iklim kondusifitas Kabupaten Sukoharjo," tandasnya.***