Penangkapan 9 Tersangka Pembuat dan Pengedar Upal di Boyolali, Polisi: Upal Mereka Ada yang Memesan

- 30 September 2021, 21:42 WIB
Tersangka D (tengah) yang rumahnya untuk membuat upal di Dukuh Wates, Mojosongo, Boyolali
Tersangka D (tengah) yang rumahnya untuk membuat upal di Dukuh Wates, Mojosongo, Boyolali /Sukoharjoupdate/ Kinan Riyanto /

 

SUKOHARJOUPDATE - Terkait Tim Sapujagad Reskrim Polres Boyolali menangkap 9 dari 10 tersangka pembuat dan pengedar upal sebanyak hampir Rp500 juta (Rp496 juta), ada beberapa fakta mencengangkan.

Menurut Kapolres Boyolali, Jawa Tengah, AKBP Morry Ermond, semua pelaku tidak saling kenal atau jaringan terputus. Ada sepasang suami istri juga dalam sindikat pembuatan upal ini.

Saat dikonfirmasi mengapa masih ada yang membuat uang palsu, karena memang ada permintaan.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Klaten Tangkap 3 Pengedar dan Pemakai Shabu-shabu

"Dibuatnya upal ini karena ada pesanan dari pihak lain. Ada juga yang memesan untuk penipuan seperti dukun yang bisa menggandakan uang," kata Morry Ermond, Kamis 30 September 2021.

Sebelum sindikat upal ini ditangkap di Dukuh Wates, Desa Mojosongo, Boyolali dengan barang bukti hampir setengah milyar, sebelumnya mereka sudah kirim ke berbagai wilayah seperti ke Aceh, Surabaya terutama Malang, Bekasi, dll.

"Upal yang sudah pernah dikirim sebanyak Rp100 juta," jelas Kapolres.

Baca Juga: Cara Satlantas Polres Sukoharjo Kejar Herd Immunity Ditengah Pandemi, Ganti Tilang Dengan Vaksinasi

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah