Dan bila masih ada yang membebankan biaya vaksinasi pada karyawannya, terutama di wilayahnya, Juliyatmono meminta untuk segera dilaporkan. Agar bisa segera ditindak.
"Langsung Laporkan pada saya," tegasnya.
Baca Juga: Cari Penyebab Banjir di Kota Bandung, Malah Temukan Tempat Tinggal didalam Gorong-gorong
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.
Ilyas mengaku mendapatkan laporan adannya seorang buruh yang dimintai biaya vaksin sebesar Rp50 ribu.
Ia pun mengaku geram saat mendengar keluhan buruh tersebut. Sontak, Ilyas pun langsung memerintahkan pada kadernya yang duduk di anggota Legislatif, terutama komisi B di DPRD untuk segera turun mengecek adannya keluhan seorang buruh.
Baca Juga: Efektif Tekan Mobilitas Ganjil Genap Diperpanjang Selama PPKM Level 3, Dikurangi Tiga Titik
"Saya perintahkan Ketua Komisi B, untuk langsung mengkroscek. Kalau memang benar keluhan (adanya pungli sebesar Rp50 ribu untuk vaksin) berarti tidak ada sense of crisis,"papar Ilyas.
Ilyas sangat mendukung bila apa yang dikeluhkan buruh tadi, adannya pungutan vaksinasi itu benar adannya, untuk diproses ke jalur hukum.
"Vaksinasi itu gratis dan tidak ada tarikan sama sekali bila benar, itu namannya pungli,"tegas Ilyas.