BERITASUKOHARJO.com - Jejak Lembaga Kearsipan di Indonesia dibentuk sejak 28 Januari 1892 oleh Pemerintah Hindia Belanda. Nama dari Lembaga Kearsipan saat itu adalah Landsarchief.
Saat itu ditetapkan jabatan Landsarchivaris yang berkewajiban dalam memelihara arsip-arsip pada masa VOC hingga masa pemerintahan Hindia Belanda.
Pejabat pertama Landsarchivaris adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs. Dirinya menjabat hingga tahun 1905.
Setelah itu, Dr. F. de Haan menjabat sejak 1905 hingga 1922, di mana karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi ahli-ahli sejarah Indonesia.
Baca Juga: Resep Rawon Daging Sapi Khas Jawa Timur, Bisa Dijadikan Ide Menu Makan Keluarga
Kemudian E.C. Godee Molsbergen menjabat sejak tahun 1922 hingga 1937. Lalu Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven sejak tahun 1937 hingga 1942. Dirinya adalah pejabat terakhir Landsarchivaris pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Pada masa pemerintahan Jepang, Lembaga Kearsipan berganti dengan sebutan Kobunsjokan.
Namun, pada masa ini tidak mewariskan peninggalan arsip. Lembaga ini berlangsung sejak tahun 1942 hingga 1945.
Setelah kemerdekaan Indonesia, nama tersebut berganti dengan Arsip Negeri sejak tahun 1945 hingga 1947.