SUKOHARJOUPDATE- The Islamic Study and Action Center (ISAC) mengecam tindakan Densus 88 dalam operasi penangkapan yang mengakibatkan kematian dr. Sunardi warga Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) yang disangka teroris.
Ketua ISAC M Kurniawan, dan Sekretaris ISAC Endro Sudarsono dalam rilisnya, Jum'at 11 Maret 2022 menyampaikan, upaya paksa dengan menembak diperkirakan pada bagian punggung atas dan pinggul kanan bawah berakibat kematian dr. Sunardi.
"Sebagian masyarakat mempertanyakan penembakan yang berakibat kematian dr. Sunardi. Terlebih dr. Sunardi tinggal dan buka praktek di perkampungan pinggir jalan besar," sebut Kurniawan.
Baca Juga: Kumpulkan Anak Usia Dini, POR UMS Lakukan Pendampingan P2AD Melalui Kegiatan Renang
Juga masalah waktu dan tempat penangkapan, ISAC meminta agar bisa dipertimbangkan secara matang supaya dapat terkontrol situasi dan kondisinya dengan baik tanpa ada dampak yang merugikan semua pihak
"Hingga serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang keluarga belum menerima surat penangkapan dari Densus 88. Dengan demikian keluarga belum mengetahui status hukum dr. Sunardi dan keterlibatan kasus terorismenya," sebutnya.
Ditegaskan, dengan meninggalnya dr. Sunardi maka proses hukum otomatis terhenti dan tidak bisa dilanjutkan ke persidangan. Dengan demikian maka dr. Sunardi lepas dari sangkaan kasus terorisme.
Baca Juga: Gudang Kertas Dokumen PT Tyfountex di Sukoharjo Terbakar, Kepulan Asap Pekat Menyelimuti
Dalam analisis ISAC, prosedur penangkapan yang menyebabkan penembakan pada terduga atau tersangka teroris tanpa adanya ancaman atau perlawanan dari pihak maka penggunaan senjata api harus dihindarkan.