SUKOHARJOUPDATE - Adhita Irsyad Prakosa hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Sragen. Pemuda tanggung ini dibekuk karena menganiyaya dua orang karena kepergok saat hendak mencuri handphone dari rumah Hariyanto.
Kanit Reserse umum Satreskrim Polres Sragen Iptu Setia Pramana mengatakan kejadian itu terjadi di Kampung Bangunsari, Sragen Kulon, Sragen Kota.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan keluarga korban ke Mapolres Sragen. Pihak korban mengaku telah dianiaya oleh seseorang, diduga akan melakukan pencurian, namun kepergok oleh pemilik rumah.
Baca Juga: Desak Permenaker Tentang JHT Dicabut, Buruh Sukoharjo Minta Dukungan Wakil Rakyat
Peristiwa bermula saat salah satu keluarga Hariyanto, yakni Endang Tri Winarni memergoki pelaku di kamarnya.
“Sontak Endang kala itu langsung berteriak maling..maling..hingga membuat pelaku panik, kemudian memukuli korban Endang dengan kedua tangganya ke bagian muka hingga babak belur,“ terang Ipda Setia dalam konfrensi pers, Kamis 10 Maret 2022.
Usai memukuli korban, pelaku kemudian berniat keluar kamar, namun di cegat oleh korban Hariyanto di pintu kamar.
Seperti halnya Endang, pelaku juga melakukan pemukulan kepada Hariyanto dengan cara membabi buta hingga babak belur di bagian muka dan bagian tubuh lainnya, setelah Hariyanto sebelumnya ditendang oleh pelaku hingga terpental.