SUKOHARJOUPDATE - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Minggu 23 Januari 2022.
Penertiban dilakukan dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda. Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri.
Dari video yang beredar rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.
Baca Juga: Salam Satu Aci, Begini Keseruan Tukang Bakso Pulang dari Perantauan
"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak di tilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit membenarkan penertiban tersebut.
Menurut Sigit, pada saat ini Polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.
"Kebanyakan dari luar kota. Tapi ada juga dari Semarang. Namanya juga klub motor," ujarnya.
Dikatakannya, sasaran tidak hanya anggota klub motor saja. Satlantas Polrestabes Semarang juga menjaring pengendara lain yang tidak memasang knalpot standar.