Ditlantas Polda Jateng Tertinggi Di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin Terjaring Lewat ETLE

- 15 Januari 2022, 21:32 WIB
Mayoritas pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm dan berboncengan beeriga
Mayoritas pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm dan berboncengan beeriga /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang diseluruh Polres jajaran.

Baca Juga: Penampakan Mobil Eks Milik Presiden Jokowi di Wonogiri, Tulisannya Bikin Penasaran Warga

Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia,"papar Agus, Sabtu 15 Januari 2022

Ia menambahkan, rata-rata pelanggaran pengendara motor mayoritas tidak mengenakan helm, dan berboncengan bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 9B : Dilema Kinan, Gugat Cerai Atau Pertahankan Rumah Tangganya

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x