Mantap, Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Nasional Terbaik II di Ajang JDIH Award dari Menkumham

- 2 Desember 2021, 17:49 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly menyerahkan tropy dan piagam penghargaan JDIH Award 2021 terbaik II nasional kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Menkumham Yasonna H. Laoly menyerahkan tropy dan piagam penghargaan JDIH Award 2021 terbaik II nasional kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani /Humas Pemkab Sukoharjo

 

SUKOHARJOUPDATE– Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meraih penghargaan nasional untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kabupaten/Kota terbaik II JDIH Award 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan berupa piagam dan tropy diterima langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021.

“Alhamdulillah, penghargaan kembali kita peroleh. Ini akan menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati dalam rilisnya melalui Humas Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Kucing Terlantar Meningkat Selama Pandemi di Solo Raya, Rumah Difabel Meong Turun Kejalan Lakukan Penyelamatan

Dengan diperolehnya penghargaan, Etik akan mendorong kualitas JDIH di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

"Kami juga selalu melakukan inovasi dan perbaikan JDIH di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya.

Kabag Hukum Setda Pemkab Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih, menambahkan bahwa kegiatan Kemenkumham tersebut digelar dalam rangka mendorong peningkatan kinerja anggota JDIH.

Baca Juga: Buru Pelaku Pembuang Bayi, Polres Sukoharjo Gandeng Bidan Desa Periksa Data Ibu Hamil

"Penghargaan itu akan memberikan motivasi pada Kabupaten Sukoharjo dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik setiap tahunnya," paparnya.

Menurutnya, even JDIH Award digelar dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

JDIH Award dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelola JDIH di masing-masing daerah agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat, dan akurat.

Baca Juga: Sinopsis Film The Commuter Tayang Malam Ini, Aksi Liam Neeson Setelah Dipecat Sebagai Anggota Polisi NYPD

“Penghargaan ini akan menjadi refleksi untuk kami agar prestasi di tahun yang akan datang bisa kami tingkatkan lagi,” ujar Retno.

Diketahui, indikator penilaian JDIH Award dilihat dari segi dasar hukum kelembagaan, sarana/prasarana, SDM pengelola JDIH, sistem pengelolaan, dan kegiatan serta inovasi yang diciptakan oleh pengelola JDIH.

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo juga telah meraih juara pertama pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diterima pada 30 Agustus 2021.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah