Raih Opini WTP Kali ke-6 dari BPK, Pemkab Sukoharjo Diganjar Piagam Penghargaan Menteri Keuangan

- 19 Oktober 2021, 11:27 WIB
Kepala KPPN Surakarta, Hartana mewakili Menkeu menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Sukoharjo  melalui Bupati Sukoharjo EWtik Suryani atas capaian opini WTP BPK tahun 2020
Kepala KPPN Surakarta, Hartana mewakili Menkeu menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Sukoharjo melalui Bupati Sukoharjo EWtik Suryani atas capaian opini WTP BPK tahun 2020 /Sukoharjo Update / Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Hartana menyerahkan piagam penghargaan Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Pemkab Sukoharjo atas keberhasilan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bertempat di Lobby Kantor Bupati Sukoharjo, Kepala KPPN Surakarta mewakili Menkeu mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemkab Sukoharjo mendapatkan predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga 6 kali berturut-turut.

"Dengan pemberian opini WTP, ini berarti Pemkab Sukoharjo telah memenuhi kesesuaian antara LKPD dengan standar indikator penilaian BPK berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," kata Hartana, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Pulang Usai Berlaga, Dua Mahasiswa UMS Raih Medali Perunggu PON XX 2021 Papua dari Cabor Pencak Silat

Diakui, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK bukan sesuatu hal yang mudah, diperlukan perjuangan dan kerja keras dari seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

"Sehingga opini WTP ini merupakan pemberian untuk seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Dan kita tahu, ini diberikan kepada seluruh daerah meskipun tidak sama, tapi untuk Sukoharjo merupakan yang ke 6 kalinya," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas penyampaian piagam penghargaan dari Menkeu melalui Kepala KPPN Surakarta.

Baca Juga: Viral, Menpora Dicibir Netizen Gegara Indonesia Juara Thomas Cup Tanpa Pengibaran Merah Putih

"Opini WTP yang diterima Pemkab Sukoharjo telah memenuhi 5 syarat sesuai yang telah ditentukan, dalam hal ini termasuk tidak boleh ada pagu anggaran /(alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja daerah) minus, sehingga harus cermat," papar Etik.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah