Mulai Hari Ini Pengguna KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

- 8 September 2021, 16:08 WIB
Suasana periksaan pengguna KRL di Stasiun Bogor
Suasana periksaan pengguna KRL di Stasiun Bogor /dok. humas PT KAI/

SUKOHARJOUPDATE - PT KAI mulai hari ini Rabu (8/9) mewajibkan para pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres agar menunjukkan sertifikat vaksin.  

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam rilis tertulis yang diterima Sukoharjoupdate jelaskan, sebelum menggunakan KRL para pelanggan dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas.

"Biasa melalui aplikasi PeduliLindungi secara fisik (dicetak), maupun secara digital," jelas Anne Purba, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Belum Jadikan Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Berpergian di Jateng, Ternyata Ini Alasannya

Selanjutnya petugas akan mencocokan data dari pengguna melalui KTP atau identitas lainnya dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama.

"Setidaknya sudah mendapatkan vaksin dosis pertama," lanjut Anne.  

Adanya kebijakan baru ini menurut Anne tidak berpengaruh dengan volume pengguna. Jumlahnya tidak jauh berbeda dibandingkan dengan hari dan waktu yang sama pada pekan lalu.

Baca Juga: Awas! Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19, Warga Jakarta Nekat Berkegiatan di Ruang Publik Bakal Kena Sanksi

Untuk menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini

"Selain itu aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL," terangnya lebih lanjut.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x