SUKOHARJOUPDATE - Satuan Sabhara Polres Klaten, Jawa Tengah, kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin 6 September 2021.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Shabara AKP Sri Anggono. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil disita polisi.
Penyitaan dilakukan dari sebuah rumah milik DS (37 tahun) warga Dukuh Tegalsari, Desa Wonoboyo, Jogonalan, Klaten.
Baca Juga: Samapta Polres Klaten Mengamankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat
Menurut keterangan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasie Humas Iptu Abdillah, operasi berdasarkan laporan masyarakat, kalau di tkp sering ada transaksi miras.
Setelah dicek anggota Shabara, ternyata benar, lalu dilakukan penyitaan tersebut.
"Dalam operasi ini Sat Shabara berhasil menyita 693 botol miras, 67 adalah botol ciu, juga ada bir dan miras berkadar alkohol tinggi," jelas Iptu Abdillah.
Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Belasan Orang Terjaring Razia
Saat digeledah polisi, barang bukti miras disembunyikan pemiliknya di berbagai tempat. Ada yang disimpan di ruang tamu dan di bagasi 2 mobil pribadi.
"Operasi ini rutin dilakukan untuk memberi rasa nyaman dan aman di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari," pungkas Iptu Abdillah.***