PPKM Level 4 di Klaten Diperpanjang, Polisi Tutup Jalur Dalam Kota

- 20 Agustus 2021, 17:49 WIB
PPKM Level 4 diperpanjang Polres Klaten lakukan penutupan jalan
PPKM Level 4 diperpanjang Polres Klaten lakukan penutupan jalan /Dok. Humas Polres Klaten

SUKOHARJOUPDATE - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hingga 23 Agustus 2021, berdampak pada dilakukannya kembali penutupan sejumlah jalur dalam kota oleh pihak kepolisian setempat.

Penutupan jalur dalam kota terkait PPKM Level 4 itu, dilakukan mulai kawasan simpang Masjid Al Aqsa hingga simpang tiga Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah menjelaskan bahwa penutupan jalur itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Paket Bantuan Pasien Isoman Warga Terdampak Covid-19 di Karanganyar Terus Mengalir

"Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM level 4 di Kabupaten Klaten, maka penutupan jalur masih diberlakukan. Mulai pukul 20.00 WIB s/d pukul 05.00 WIB," terang Iptu Abdillah kepada wartawan, di Klaten, Jumat 20 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaan penutupan jalur dalam kota itu, dikatakan Iptu Abdillah, setiap harinya Polres Klaten menurunkan satu peleton anggota kepolisian dengan dibantu sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten.

Personel gabungan yang diterjunkan, menurut Iptu Abdillah, bertugas di sebanyak 16 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang hendak memasuki Jalan Pemuda.

Baca Juga: Mentan Beri Bantuan ATM Beras Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

"Jika PPKM diperpanjang lagi, tentunya akan kita sesuaikan. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah, kecuali jika ada kepentingan yang mendesak. Tetap bersabar dan tetap disiplin memanuhi prokes, semoga wabah Covid-19 segera berakhir," tandasnya.***

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x