Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Diperpanjang, Simak Cara Pembayaran Tes Substantif Berikut

- 3 Juli 2022, 19:05 WIB
Cara pembayaran tes substantif untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022
Cara pembayaran tes substantif untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022 /ppg.kemdikbud.go.id

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK.

3. Selanjutnya login dengan menggunakan username dan password pada aplikasi SIMPKB yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB.
5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.
6. Isikan pertanyaan esai.

Baca Juga: Pakai Helm Gubernur Wakanda, Ridwan Kamil Sukses Kocok Perut Netizen dengan Lelucon Ini

7. Unggah dokumen pendukung, berupa foto, pakta integritas, dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri.

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif.
9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.

Mengenai tes substantif, calon peserta seleksi PPG Prajabatan harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Berikut penjelasan caranya.

1. Login ke SIMPKB menggunakan akun yang telah terdaftar.

2. Pastikan sudah mengajukan berkas pendaftaran dan card pembayaran sudah aktif.

Baca Juga: Pakai Helm Gubernur Wakanda, Ridwan Kamil Sukses Kocok Perut Netizen dengan Lelucon Ini

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah