Digelar Blended, UVBN Sukoharjo Kembali Fasilitasi Yudisium dan Penyerahan Serdik PPG Daljab Periode 2021

- 15 Januari 2022, 17:52 WIB
Yudisium dan pengambilan sumpah profesi serta penyerahan sertifikat pendidik mahasiswa peserta PPG Daljab UVBN Sukoharjo periode 2021
Yudisium dan pengambilan sumpah profesi serta penyerahan sertifikat pendidik mahasiswa peserta PPG Daljab UVBN Sukoharjo periode 2021 /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE - Universitas Veteran Bangun Nusantara (UVBN) Sukoharjo melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menggelar yudisium Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2021, Sabtu 15 Januari 2022.

Yudisium yang digelar blended, luring dan daring kali ini, sekaligus juga menjadi ajang pengambilan sumpah profesi dan penyerahan sertifikat pendidik (Serdik) bagi 720 dari 724 mahasisa peserta PPG Daljab terdiri empat Daljab, 1,2,3,dan 4.

Koordinator PPG LPTK, Dr. Mukti Widayati menjelaskan, UVBN mulai mendapat amanah dipercaya menyelenggarakan PPG Daljab oleh pemerintah pusat, sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Sinopsis film Dog Eat Dog Tayang Jelang Tengah Malam, Kisah Eks Napi Kambuh Melakukan Kejahatan Salah Sasaran

"Per tahun kami menyelenggarakan PPG Daljab. Nah, untuk acara yudisium seperti ini penyelenggaranya adalah mahasiswa bukan kami. Dalam acara ini kami memberikan fasilitas saja untuk penyerahan Serdik," terang Mukti.

Kali ini selain menyampaikan jumlah penerima Serdik atau sertifikat bagi guru yang sudah dinyatakan berhak menyandang guru profesional, Mukti juga menyebutkan jumlah guru yang lulus Ujian Pengetahuan (UP).

"Untuk UP ini yang memiliki otoritas meluluskan adalah kementerian pusat. Jumlahnya 925 peserta, yang lulus 816 atau 88,21%. Jumlah lulusan sebanyak itu meningkat dibanding tahun lalu,"ungkap Mukti.

Baca Juga: Fakultas Agama Islam UMS Gelar Konferensi Internasional, Perluas Kontribusi Muhammadiyah

Dari jumlah 925 peserta UP tersebut, rinciannya 720 dari peserta PPP Daljab, sedangkan sisanya 205 adalah retaker. Retaker adalah peserta yang tidak lulus namun mengikuti lagi.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x