Dapat bekerja secara individu ataupun dalam tim.
Diutamakan memiliki alat kerja pribadi ataupun dalam tim.
Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk datang ke kantor minimal dua kali seminggu selama periode magang Juli-September 2022.
Baca Juga: Keputusan MUI Mengenai Daging Kurban Saat Wabah PMK, Simak Selengkapnya
Dijelaskan pula persyaratan administratif yang perlu disiapkan untuk calon anak magang, yakni sebagai berikut.
Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi dan ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menyertakan posisi magang yang dilamar
Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi yang melampirkan Mata Kuliah Magang/KKL/Job Training/dll.
CV yang memuat foto terbaru seta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar (dalam format PDF atau link video dan animasi).
Baca Juga: Instagram Merilis Fitur Amber Alert untuk Bantu Temukan Anak Hilang
Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas materai.