Kemdikbud Membuka Seleksi PPG Prajabatan 2022, Simak Persyaratannya!

- 4 Juni 2022, 23:33 WIB
Info pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG prajabatan lengkap syarat dan cara daftar.
Info pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG prajabatan lengkap syarat dan cara daftar. /Twitter.com/@ppgkemendikbud
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Momen Haru, Eril Belum Ditemukan Ridwan Kamil Kumandangkan Adzan di Pinggir Sungai Aare

Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka tahun ini adalah sebagai berikut:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Baca Juga: 6 Wisata Instagramable Yang Wajib di Kunjungi Saat di Pulau Jawa, No.2 Paling Favorit

Demikian persyaratan untuk calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022. Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah