Bagi Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulannya. Kuota tersebut digunakan untuk proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun ajaran baru 2021/2022.
Syarat Mahasiswa yang dapat bantuan kuota internet Kemendikbud adalah yang terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
Sedangkan untuk Dosen yang dapat bantuan kuota ini syaratnya yaitu harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi (NID, NIDK, atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Raih kemenangan, D.O.EXO Ucapakan Terimakasih dan Bikin Penggemar So Sweet
Sementara untuk mengecek bantuan kuota internet Kemendikbut bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Demikian informasi terkait cara mendapatkan kuota internet dari pemerintah melalui Kemendikbud tahun 2021 untuk Mahasiswa dan Dosen.***(Nurul Afifah/portalkudus.pikiranrakyat.com)