Kado Dies Natalis UNS ke 46, Dua Guru Besar Dikukuhkan

7 Maret 2022, 18:54 WIB
Prof Nuryani, Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS, serta Prof Prabang Setyono, Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS dikukuhkan sebagai Guru Besar /Sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Jelang Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kembali mengukuhkan dua guru besarnya.

Kedua guru besar yang akan dikukuhkan itu adalah Prof Nuryani, Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS, serta Prof Prabang Setyono, Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS.

Prof Nuryani dikukuhkan sebagai guru besar setelah dosen senior Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dalam mengangkat Program Studi Instrumentasi Medis (Prodi) Fisika FMIPA.

Baca Juga: Misteri Jasad Mahasiswi di Saluran Irigasi di Tegal Terungkap, Korban Dibunuh Kekasihnya Sendiri

Dalam pengukuhannya Prof Nuryani akan menyampaikan bicara berjudul Pengembangan Instrumentasi Medis Dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram Dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan.

Elektrokardiogram pada dasarnya merupakan representasi aktifitas kelistrikan jantung dimana sebagai resultan sinyal listrik yang berasal dari bagian-bagian jantung, yang diukur dengan batas waktu. 

"Suatu sistem yang dilengkapi dengan teknik kecerdasan komputasi (computational intelligence) tertentu untuk pengolahan data elektrokardiogram dapat digunakan sebagai sistem deteksi gangguan tubuh tertentu," jelas Prof Nuryani dalam keterangannya, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Gibran Positif Covid, Pemkot Solo Pastikan Istri dan Dua Anaknya Negatif

Menurutnya kecerdasan ini dapat melakukan suatu proses pembelajaran atau pengenalan pola data elektrokardiogram, yaitu pola elektrokardiogram yang tidak normal karena gangguan tubuh tertentu dan elektrokardiogram normal.  

Sementara Prof Prabang Setyono, akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pencemaran Lingkungan Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA dengan judul Mitigasi Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif SDGs (Sustainable Development Goals) Menuju Sebuah Peradaban Bangsa.

“Judul ini saya pilih untuk bahwa mempertimbangkan lingkungan yang berkontribusi dalam mendorong SDGs yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaan menuju pola pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Prabang.

Baca Juga: Operasi Damai Cartenz Berangkatkan Tim Evakuasi 8 Jenazah Korban KKB

Menurutnya permasalahan Lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi sehingga pendekatan solusinya harus berbasis konteks dan konsep SDGs yang keterukuran tujuannya lebih tampak. 

"Metode dalam Mitigasi Pencemaran Lingkungan dapat dilakukan dengan pendekatan SMART GOALs," tulisnya.  

Dimana S (Spesifik) artinya analisis kandungan pencemar harus spesifik sehingga mitigasi bahan dapat dilakukan secara spesifik sesuai karakteristiknya, M (Measurable) artinya kuantitas dan kualitas bahan pencemar harus melebihi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Senyum Silvi, Bocah Disabilitas asal Sukoharjo Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kapolres

Kemudian A (Attainable) artinya ketercapaian tujuan mitigasi bahan pencemar dari aspek ekologi dapat diukur berdasarkan ruang, spasial, anggaran dan metodologi. R (Relevant) artinya mitigasi bahan pencemar harus relevan dengan pendekatan pencarian dan analisis berbasis sains dan teknologi terupdate dan relevan. 

"Kemudian T (Timely) dalam ringkasan cerita lingkungan harus memiliki waktu penanganan yang jelas dan mencapai TUJUAN (Tujuan) dalam mitigasi lingkungan dalam perspektif SDGs dapat dicapai,"jelasnya. ***

Editor: Bramantyo

Tags

Terkini

Terpopuler