Ada Tetangga Kurang Mampu tapi Tidak Dapat Bansos? Begini Cara Mendaftarkannya

- 8 Februari 2024, 12:50 WIB
Ilustarasi - Cara mendaftarkan tetangga yang kurang mampu agar mendapatkan bansos
Ilustarasi - Cara mendaftarkan tetangga yang kurang mampu agar mendapatkan bansos /Tanggerangkota.go.id/

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ditetapkan oleh menteri sosial setiap bulan.

Apabila terdapat data yang tidak memenuhi kriteria menteri sosial dapat melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengeluarkan dan mengembalikan data kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk dilakukan perbaikan. Jadi, DTKS bisa saja berubah sesuai dengan aduan masyarakat.

Anda bisa mengecek apakah tetangga yang ingin diusulkan terdaftar pada DTKS. Caranya mengeceknya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, masukkan kode 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, dan klik cari data.

Baca Juga: Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Ternyata Begini Cara Pengaduannya, Mudah Banget!

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menanyakan pada Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.

Petugas Dinas Sosial akan membantu mengecek apakah nama tetangga yang Anda usulkan masuk ke dalam DTKS.

2. Bagaiman Cara Masuk ke Dalam DTKS?

Anda bisa mengajak tetangga mendaftarkan melalui Desa/Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Kemudian pemerintah desa akan melakukan musyawarah ditingkat desa. Hasil dari musyawarah desa akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah