1. Swafoto yang dilakukan oleh calon debitur untuk verifikasi data ke dukcapil dan selanjutnya akan digunakan sebagai digital signature debitur.
2. Calon debitur bisa klik “Saya Setuju” setelah membaca seluruh syarat dan ketentuan digital signature untuk melanjutkan ke tahapan pengajuan selanjutnya.
Tanda tangan digital sudah dapat digunakan untuk menandatangani perjanjian dokumen kredit BRIguna via BRImo.
Jika proses tanda tangan digital telah selesai, calon debitur sudah bisa menandatangani persetujuan dokumen perjanjian kredit BRIguna.
3. Sebelum itu, lakukan verifikasi dengan menginput kode OTP yang telah dikirimkan ke ponsel calon debitur di aplikasi pengajuan.
Untuk proses pencairan kredit tanpa agunan BRIGuna Merdeka 2023 akan masuk ke rekening simpanan calon debitur.
Nominal yang akan diterima oleh debitur telah dipotong dengan biaya premi asuransi jiwa.
Jika proses pengajuan kredit tanpa agunan BRIguna Merdeka berhasil dan pinjaman telah diterima oleh debitur, maka plafon pencairan, tenor kredit, dan angsuran yang harus dibayarkan per bulan dapat dilihat melalui aplikasi BRImo.***