SIMAK! Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 54 Resmi Dibuka, Ada Ketentuan Baru Mulai Juni 2023

- 2 Juni 2023, 17:01 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka dan ada ketentuan baru
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka dan ada ketentuan baru /Instagram @prakerja.go.id.

BERITASUKOHARJO.com – Kabar gembira untuk kalian yang sudah menanti-nantikan yaitu program Kartu Prakerja Gelombang 54 resmi dibuka pendaftarannya mulai hari ini, 2 Juni 2023. Namun, ada perbedaan yaitu terdapat ketentuan baru yang mulai diberlakukan per bulan Juni 2023.

Hal yang menarik yaitu ketentuan baru yang diterapkan ini tentang mekanisme pendaftaran pastinya akan mempermudah dan menguntungkan peserta. Update ini tentunya menjadi angin segar, karena sering kali pembukaan pendaftaran gelombang yang mendadak, sehingga membuat para pendaftar kelewatan.

Sebelum masuk ke ketentuan baru tentang mekanisme pendaftaran, Anda harus memastikan bahwa telah memenuhi persyaratan untuk bisa gabung program Kartu Prakerja Gelombang 54.

Baca Juga: Cek Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Juni 2023, Banyak yang Turun! Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman Kartu Prakerja pada 2 Juni 2023. Berikut ini detail persyaratan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 54 yaitu:

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas umur minimal minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun (khusus penyandang disabilitas diperbolehkan gabung ke program Kartu Prakerja).

- Peserta pada saat mendaftar tidak diperbolehkan sedang menempuh pendidikan formal. Anda bisa melakukan pendaftaran online melalui link berikut ini: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Sasaran peserta program Kartu Prakerja yaitu para pencari kerja, pekerja/buruh yang ter-PHK atau sedang dirumahkan, pelaku UMKM, dan pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: GRATIS! 25 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2023 Desain Menarik dan Terbaru, Cocok Dibagikan ke Sosial Media

- Tidak diperbolehkan peserta yang merupakan pejabat negara, DPR, prajurit TNI, anggota Polri, perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

- Ketentuan maksimal batas penerima program Kartu Prakerja yaitu maksimalnya sebanyak 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Peserta mengakses link dashboard prakerja untuk melakukan pendaftaran dengan cara membuat akun menggunakan alamat email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif.

Anda juga diwajibkan untuk melakukan tes kemampuan dasar tang merupakan persyaratan untuk menyelesaikan tahap pendaftaran.

Baca Juga: Kamu Lolos Administrasi Rekrutmen BUMN 2023? Ini Link dan Contoh Soal TKD BUMN yang Harus Dipelajari!

Bagi peserta yang berhasi lolos dan gabung di program Kartu Prakerja Gelombang 54 maka ia berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:

- Dana sebesar Rp3,5 juta digunakan untuk bantuan membeli pelatihan di Mitra Platform Digital.

- Dana sebesar Rp600 ribu digunakan untuk insentif pengganti biaya transportasi dan internet peserta.

- Dana sebesar Rp100 ribu digunakan sebagai insentif tambahan pasca pengisian survey evaluasi.

Baca Juga: PENUH DOA DAN MAKNA! 30 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023, Cocok Dibagikan ke Keluarga hingga Rekan Kerja

Kabar gembira pada pelaksanaan program Kartu Prakerja yaitu mulai bulan Juni 2023 akan diberlakukan ketentuan baru yaitu jadwal pembukaan pendaftaran akan dilakukan setiap dua minggu sekali. Pendaftaran dibuka pada hari Jumat pukul 12.00 WIB.

Hal ini tentunya mempermudah dan menguntungkan peserta karena tidak perlu takut kelewatan gabung gelombang Kartu Prakerja apabila tidak mengikuti informasi update di media sosial Instagram @prakerja.go.id.

“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara regular,” ungkap Direktur Eksekutif Prakerja, Denni Puspa Purbasari dikutip melalui Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: PERHATIAN! Berikut Update Terbaru Daftar Maskapai di Masing-masing Terminal Bandara Soekarno Hatta

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan di gelombang berikutnya.”****

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x