RAGU DENGAN PINJAMAN ONLINE? Ajukan di PINANG BRI yang Terdaftar dan Diawasi OJK, 15 Menit Auto Cair Rp25 Juta

- 25 Mei 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi pinjaman online terdaftar dan diawasi OJK yaitu PINANG BRI
Ilustrasi pinjaman online terdaftar dan diawasi OJK yaitu PINANG BRI /Freepik @tirachardz

Dikutip melalui laman PINANG BRI pada 25 Mei 2023. Anda yang ingin mengajukan pinjaman online PINANG BRI ini, maka perlu memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Cuaca Semakin Panas Akibat dari Krisis Iklim, Pemerintah Ajak Masyarakat untuk Berkontribusi

- Nasabah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

- Wajib memiliki KTP / e-KTP yang masih berlaku saat pengajuan dan terdaftar di Dukcapil.

- Nasabah berusia minimal 21 tahun / sudah menikah, dan maksimal 54 tahun.

- Pengajuan PINANG BRI melalui aplikasi digital yang hanya bisa diakses pada HP yang memiliki jaringan internet, dan pastikan nomor seluler Anda sudah terdaftar.

Baca Juga: KEREN! Uang Rupiah Kertas TE 2022, Dinobatkan sebagai Best New Banknotes Series, Kok Bisa?

- Nasabah tidak memiliki history kredit macet di bank atau pinjaman lainnya.

- Nasabag memiliki penghasil tetap atau sedang menjalankan usaha produktif.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x