Pinjaman Dana KUR Mandiri 2023: Plafon Rp100 Juta, Tanpa Jaminan, Ini Syarat Daftarnya

- 8 Mei 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi pinjaman KUR Mandiri
Ilustrasi pinjaman KUR Mandiri /Pixabay/Raten-Kauf

3. Calon nasabah KUR Mandiri merupakan bagian dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

4. Calon nasabah KUR Mandiri 2023 merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, baik pensiunan Tentara Nasional Republik Indonesia, pensiunan Kepolisian Republik Indonesia atau pegawai yang akan mempersiapkan untuk masa pensiunnya.

5. Calon nasabah yang merupakan bagian dari kelompok usaha Mikro, Kecil hingga Menengah dengan ketentuan bahwa calon nasabah merupakan bagian dari kelompok Usaha Bersama (KUBE), gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau bagian dari suatu kelompok usaha tertentu.

6. Calon nasabah yang memiliki usaha Mikro, Kecil hingga Menengah dengan ketentuan bahwa calon nasabah KUR Mandiri merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, calon nasabah yang akan bekerja di luar negeri, atau peserta Magang di luar negeri.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Lembang Paling Hits dan Instagramable Terbaru

7. Calon nasabah KUR Mandiri merupakan ibu rumah tangga yang memiliki usaha Mikro, Kecil atau Menengah.

Selain persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima KUR Mandiri, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon penerima KUR Mandiri. Adapun dokumen sebagai syarat penerima KUR Mandiri adalah sebagai berikut:

1. Syarat penerima KUR Mandiri harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang disahkan oleh RT / RW bagi calon penerima KUR Kecil dan KUR Mikro.

2. KUR Mandiri 2023 akan diberikan kepada calon penerima KUR Mandiri yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dibuktikan dengan adanya e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Baca Juga: SELAMAT! NewJeans Resmi Pecahkan Guinness World Record Kalahkan Lisa BLACKPINK dan Jungkook BTS

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x