BERITASUKOHARJO.com - Beberapa hari lalu tangah viral salah satu video seorang kakek-kakek yang menabung selama bertahun-tahun, dari hasil jerih payahnya dirinya menyimpan uang rupiah berkarung-karung.
Adapun dalam beberapa kantong karung tersebut terdapat banyak jenis uang rupiah mulai dari emisi 1998-1999 dan emisi saat ini, banyak uang rupiah yang ditemui sudah mulai rusak.
Tak hanya itu, uang rupiah tersebut disimpan bertahun-tahun oleh sang kakek, namun disaat sang kakek jatuh sakit, dia memberitahu sang adik jika menyimpan uang rupiah di dalam beberapa kantong karung.
Baca Juga: Hati-Hati! Waspadalah dengan Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bank Indonesia, Simak Di Sini
Banyak tetangga yang ikut antusias menghitungkan uang rupiah kakek tersebut, dan menemukan sekarung uang rupiah dengan emisi 1998-1999, lantas apakah uang rupiah tersebut masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia? Supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dilansir dari akun Instagram @bank_indonesia oleh BeritaSukoharjo.com, apakah uang rupiah emisi 1998-1999 masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia?
Berikut adalah pernyataan fakta yang diumumkan langsung oleh sosial media resmi Bank Indonesia:
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kuliner di Pekalongan yang Murah dan Ramah Kantong Bikin Kamu Ketagihan
Sesuai dengan PBI NO.10/33/PBl/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000.00 dan Rp20.000.00 Tahun Emisi 1998, serta Rp50.000.00 dan Rp100.000.00 Tahun Emisi 1999.