Viral! Tabungan Uang Rupiah Emisi 1998-1999, Apakah Masih Bisa Ditukarkan? Simak Faktanya Yuk

- 4 Mei 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi uang rupiah emisi tahun 1998-1999 tidak bisa ditukar
Ilustrasi uang rupiah emisi tahun 1998-1999 tidak bisa ditukar /Instagram @bank_indonesia/Instagram @bank_indonesiav

BERITASUKOHARJO.com - Beberapa hari lalu tangah viral salah satu video seorang kakek-kakek yang menabung selama bertahun-tahun, dari hasil jerih payahnya dirinya menyimpan uang rupiah berkarung-karung.

Adapun dalam beberapa kantong karung tersebut terdapat banyak jenis uang rupiah mulai dari emisi 1998-1999 dan emisi saat ini, banyak uang rupiah yang ditemui sudah mulai rusak.

Tak hanya itu, uang rupiah tersebut disimpan bertahun-tahun oleh sang kakek, namun disaat sang kakek jatuh sakit, dia memberitahu sang adik jika menyimpan uang rupiah di dalam beberapa kantong karung.

Baca Juga: Hati-Hati! Waspadalah dengan Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bank Indonesia, Simak Di Sini

Banyak tetangga yang ikut antusias menghitungkan uang rupiah kakek tersebut, dan menemukan sekarung uang rupiah dengan emisi 1998-1999, lantas apakah uang rupiah tersebut masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia? Supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Dilansir dari akun Instagram @bank_indonesia oleh BeritaSukoharjo.com, apakah uang rupiah emisi 1998-1999 masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia?

Berikut adalah pernyataan fakta yang diumumkan langsung oleh sosial media resmi Bank Indonesia:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kuliner di Pekalongan yang Murah dan Ramah Kantong Bikin Kamu Ketagihan

Sesuai dengan PBI NO.10/33/PBl/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000.00 dan Rp20.000.00 Tahun Emisi 1998, serta Rp50.000.00 dan Rp100.000.00 Tahun Emisi 1999.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x