7. KUR Mandiri diberikan pada calon nasabah yang memiliki usaha Mikro, Kecil hingga Menengah dengan ketentuan calon nasabah merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
8. KUR Mandiri diberikan pada calon nasabah yang akan berkerja di luar negeri.
9. KUR Mandiri diberikan pada calon nasabah yang menjadi bagian dari peserta Magang di luar negeri.
10. KUR Mandiri diberikan pada calon nasabah yang memiliki usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen agar dapat penerima KUR Mandiri sesuai dengan kebutuhan calon nasabah. Adapun dokumen yang dibutuhkan bagi calon nasabah KUR Mandiri adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Resep Roti Abon Gurih Buat Ide Jualan Jajanan Anak Sekolah yang Untung Banyak, Bahan Ekonomis Banget
1. Calon penerima KUR Mandiri diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi calon nasabah KUR Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW atau perangkat desa lainnya.
2. Jika tidak ada SKU, calon nasabah KUR Mandiri dapat menggunakan surat keterangan yang dipersamakan dengan SKU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.