HORE! Anak Balita dan Ibu Hamil Dapat Bansos PKH BPNT 2023 Sebesar Rp750 Ribu, Cek Cara, Syarat dan Ketentuan!

- 21 April 2023, 22:09 WIB
Ilustrasi-Bansos untuk anak balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu
Ilustrasi-Bansos untuk anak balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu /Pixabay.com/Ekoanug/80 images

 

BERITASUKOHARJO.com – Perlu diketahui bahwa anak balita dan ibu hamil bisa dapat bansos sebesar Rp750 ribu. Anda bisa cek syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT di sini.

 

Adapun program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut bisa dicairkan dan diberikan kepada balita atau anak usia 0-6 tahun. Total yang diberikan kepada balita tersebut sebesar Rp3 juta per tahun yang akan dicairkan sebesar Rp750 ribu secara bertahap.

Pemerintah akan menyalurkan kembali bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jelang Lebaran 2023 dengan proses pencairan hingga 30 April 2023.

Dilansir BeritaSukoharjo.com melalui akun Instagram Kemensos ada beberapa kategori penerima bantuan PKH untuk Ibu hamil dan balita yang akan mendapat bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagikan secara bertahap selama 4 kali.

Baca Juga: CAIR! Tetap Bisa Terima Rp600 Ribu untuk UMKM yang Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id, Cek Cara Daftarnya

Adapun cara cek bansos anak balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu yang akan cair menjelang Lebaran 2023 dengan syarat dan ketentuan mencantumkan NIK KTP dan KK untuk proses pencairannya.

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x