Syarat Calon Debitur
1. Individu atau perorangan yang sudah lulus pelatihan dan menjadi calon TKI yang siap diberangkatkan bekerja ke negara penempatan.
2. Memenuhi persyaratan administrasi
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Memiliki KK (Kartu Keluarga)
- Memiliki perjanjian kerja yang resmi dengan pengguna jasa
- Memiliki perjanjian penempatan yang resmi
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Memiliki visa yang masih berlaku