BARU! One Way Jalan Tol Diperpanjang sampai Hari Ini Pukul 24.00 WIB, Petugas Masih Pantau Volume Kendaraan

- 26 April 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi - BARU! One Way Jalan Tol Diperpanjang Sampai Hari Ini Pukul 24.00 WIB, Petugas Masih Pantau Volume Kendaraan
Ilustrasi - BARU! One Way Jalan Tol Diperpanjang Sampai Hari Ini Pukul 24.00 WIB, Petugas Masih Pantau Volume Kendaraan /wendy wei/Pexels

Tetap Berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan. Dan ikuti arahan petugas kami di lapangan,” katanya.

Baca Juga: IDE JUALAN MUSIM PANAS! Resep Es Lemon Tea, Segar dan Manis, Minuman Kekinian Siap Hempaskan Dahaga 5000an Aja

Akun NTMC juga mengunggah poster penjelasan lebih detail terkait informasi one way tersebut. Dijelaskan, sistem one way ini akan berlaku mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 Tol Jakarta Cikampek diperpanjang hingga Rabu, 26 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Ditambahkan juga, pemudik bisa mengecek Google Maps untuk membantu pemilihan jalur yang tepat sebelum melakukan perjalanan karena Google Maps sudah mengikuti diskresi kepolisian.

Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi arahan petugas kepolisian,” tandas akun tersebut.

Di lain sisi, kebijakan one way ini mendapat sorotan dari netizen. “Mohon dipertimbangkan untuk yang balik mudik arah Jakarta-Surabaya. Tolong gunakan contraflow. Sistem one way seperti ini hanya menguntungkan satu pihak saja, kebijakan yang kurang tepat. Masyarakat yang tinggal di timur juga butuh kerja dan pulang,” tulis akun @ryansaputra25.

Baca Juga: HORE! Tidak Perlu Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Dapat BLT Rp700 Ribu, Apa Saja Syaratnya?

Begitu juga dengan akun @felikseva.”Pantauan CCTV di lapangan sudah lancar ke Jakarta. Harap one way dievaluasi, paling tidak contra flow. Mohon sebentar agak sedikit repot di lapangan, tapi kebijakannya sangat membantu masyarakat yang ke arah timur @listyosigitprabowo @jokowi,” tulis dia.***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah