Namun, sebelum mengetahui caranya Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 meliputi:
- Umur minimum calon peserta yaitu 18 tahun dan maksimalnya maksimalnya 64 tahun.
- Calon peserta tidak sedang dalam posisi menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Resep Kue Lapis Labu Kuning Campur Coklat yang Rasanya Enak Banget, Sajian Hari Lebaran 2023
- Pendaftaran terbuka untuk umum dengan kriteria calon peserta, yaitu para pencari kerja, pekerja/buruh ter-PHK atau sedang dirumahkan, pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, serta para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
- Perhatikan kriteria ini tidak boleh daftar program Kartu Prakerja yaitu pejabat negara, ASN, pimpinan/anggota DPRD, anggota kepolisian, prajurit TNI, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Ketentuan penerima Kartu Prakerja yaitu maksimal dua NIK dalam satu KK.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman Instagram @prakerja.go.id pada 24 April 2023. Ini caranya agar peserta bisa mendapatkan pekerjaan melalui Kartu Prakerja sebagai berikut:
Baca Juga: MERAPAT! Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2023 Segera Ditutup, Ada Syarat Khusus bagi Kriteria Ini