BERITASUKOHARJO.com – Kementerian BUMN akan adakan Bazar UMKM untuk mengembangkan produk dan usaha para pelaku usaha UMKM di Indonesia. Cara daftar yang mudah membuat UMKM tidak boleh melewatkan kegiatan bazar ini.
Kita ketahui bahwasannya dengan adanya UMKM, perekonomian di Indonesia sangat terbantu. Oleh sebab itu, pemerintah berusaha untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM. Salah satu wujud nyata dengan adanya Bazar UMKM bersama BUMN.
Lantas bagaimana sih cara untuk para pelaku UMKM mendaftarkan diri sebagai peserta Bazar UMKM bersama BUMN? Yuk simak penjelasan cara daftar sebagai berikut.
Baca Juga: HINDARI TANGGAL INI! Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Gelombang 1 dan 2, Jangan Sampai Kena Macet
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram Kementerian BUMN @kementerianbumn menerangkan bahwasannya ada kegiatan bazar UMKM yang diselenggarakan oleh BUMN.
“#SobatBUMN, Mengingat banyak nya pertanyaan dari para sobat, bagaimana UMKM dapat berpartisipasi dalam kegiatan Bazar UMKM yg diselenggarakan oleh BUMN, berikut kami sampaikan caranya yach. Keikutsertaan dalam Bazar UMKM yg diselenggarakan BUMN umumnya tidak dipungut biaya dan disertai paket promo/diskon menarik.” tulis Kementerian BUMN pada postingannya.
Bagi kamu yang berminat untuk mengikuti program Bazar UMKM, begini cara pendaftarannya sebagai berikut:
1. Kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu di PaDi UMKM sebagai seller, dan melakukan listing produk unggulannya, di bidang kuliner, fashion, kriya dan kebugaran atau kecantikan.