KLIK DASHBOARD PRAKERJA SEKARANG! Pendaftaran Gelombang 51 Dibuka, Peserta Auto Dapat Rp4,2 Juta di Rekening

- 23 April 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja gelmboang 51 dibuka
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja gelmboang 51 dibuka /Unsplash/Wes Hicks

Baca Juga: Siap-siap Prakerja Sudah Masuk Gelombang 51, Yuk Buat Akun Agar Bisa Lolos Nantinya

Adapun tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 51 ini sebagai berikut:

- Syarat peserta yang bisa mendaftar yaitu minimal berumur 18 tahun sedangkan usia maksimalnya 64 tahun.

- Calon peserta diwajibkan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Kategori peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini yaitu seseorang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK atau dirumahkan, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). 

- Calon peserta yang tidak boleh daftar yaitu para pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota DPRD, anggota kepolisian, prajurit TNI, serta anggota BUMN atau BUMD.

- Dalam satu KK hanya boleh  maksimal dua NIK sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan Prakerja Rp700 Ribu Akan Cair ke Rekening KTP Bertanda Ini! Segera Cek NIK Anda di Link…

Sementara, untuk persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ini di antaranya yaitu:

1. Pendaftaran dilakukan melalui dashboard prakerja. Calon peserta membuat akun dengan input alamat email, NIK KTP, nomor KK, nomor HP yang masih aktif, dan mengerjakan tes kemampuan dasar.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah