Baca Juga: Siap-siap Prakerja Sudah Masuk Gelombang 51, Yuk Buat Akun Agar Bisa Lolos Nantinya
Adapun tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 51 ini sebagai berikut:
- Syarat peserta yang bisa mendaftar yaitu minimal berumur 18 tahun sedangkan usia maksimalnya 64 tahun.
- Calon peserta diwajibkan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Kategori peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini yaitu seseorang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK atau dirumahkan, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
- Calon peserta yang tidak boleh daftar yaitu para pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota DPRD, anggota kepolisian, prajurit TNI, serta anggota BUMN atau BUMD.
- Dalam satu KK hanya boleh maksimal dua NIK sebagai Penerima Kartu Prakerja.
Sementara, untuk persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ini di antaranya yaitu:
1. Pendaftaran dilakukan melalui dashboard prakerja. Calon peserta membuat akun dengan input alamat email, NIK KTP, nomor KK, nomor HP yang masih aktif, dan mengerjakan tes kemampuan dasar.