Jumat, 21 April 2023, pukul 8.00-24.00 WIB.
Selain itu, pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa bagi pemudik dapat menitipkan kendaraannya di Polsek, Polres, Kodim, dan Korem.***
Jumat, 21 April 2023, pukul 8.00-24.00 WIB.
Selain itu, pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa bagi pemudik dapat menitipkan kendaraannya di Polsek, Polres, Kodim, dan Korem.***
Editor: Francisca Adita Maya