1. Memiliki eKTP (untuk 17 tahun ke atas) dan Kartu Keluarga domisili Provinsi Banten.
2. Melakukan pendaftaran secara online di link yang sudah ditentuan.
3. 1 form pendaftaran hanya untuk satu orang.
4. Wajib memiliki nomor telepon/WhatsApp yang aktif.
5. Memiliki STNK Kendaraan Bermotor Roda 2 (1 STNK bisa digunakan untuk pendaftaran 1 keluarga).
6. Dalam 1 KK, maksimal 4 orang yang didaftarkan menjadi peserta mudik. Masing-masingnya harus didaftarkan pada link yang sudah ditentukan.
7. Berat barang bawaan maksimal 20 kg per orang.
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten