BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah mencanangkan program mudik gratis di tahun 2023 yang tentunya ditujukan bagi para perantau menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Program mudik gratis yang dibuka pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2023 ini melalui Kementerian Perhubungan alias Kemenhub, dengan dua jalur, yaitu jalur laut dan kereta api.
Akan tetapi, ada hal krusial yang harus diketahui oleh masyarakat terkait mudik gratis, yaitu syarat yang harus dipenuhi warga apabila ingin mudik secara gratis.
Baca Juga: KABAR DUKA! Putri Sulung Komedian Cing Abdel Meninggal Dunia
Jadwal untuk pelaksanaan mudik gratis sudah diatur pula oleh pemerintah, hingga diatur jadwal pendaftaran yang berbeda di setiap jalur.
Adapun syarat dan jadwal mudik gratis melalui jalur kereta api dan jalur laut dapat disimak secara lengkap sebagai berikut.
Syarat dan Jadwal Mudik Gratis
1. Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Jalur Darat Lewat Kereta Api
- Pendaftaran jalur kereta api dibuka mulai tanggal 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.