BERSIAP, Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Agar dapat Rp600 Ribu

- 12 April 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51 /Tangkapan layar prakerja.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Berikut ini informasi mengenai Program Kartu Prakerja gelombang 51 yang akan segera dibuka. Simak syarat dan cara daftar agar dapat Rp600.000 langsung masuk ke rekening.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang banyak dinantikan oleh masyarakat. Pasalnya, melalui program ini masyarakat bisa mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.

Program ini dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensinya. Oleh karena itu, sasaran dari program Kartu Prakerja ini yaitu para pencari kerja, korban PHK, UMKM, hingga pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Tidak hanya mendapat dana bantuan Rp600.000, masyarakat juga akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan dana insentif survey sebesar Rp100.000. Tentunya, dana dari program Kartu Prakerja ini akan sangat bermanfaat bagi pengemabangan kompetensi Anda.

Baca Juga: SIMPEL! Sahur Hari-Hari Terakhir Masak Ini Aja! Resep Bihun Goreng Anti Gagal yang Lezatnya Kebangetan

Hingga artikel ini ditulis program Kartu Prakerja gelombang 51 masih belum dibuka. Namun, apabila sudah dibuka, PMO akan mengumumkannya langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com.

Bagi Anda yang masih belum sempat mendaftar program Kartu Prakerja, sebaiknya segera melakukan pendaftaran mumpung gelombang 51 masih belum dibuka. Adapun cara daftarnya sangat mudah, Anda tinggal mengunjungi laman prakerja.go.id lalu lakukan pendaftaran.

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi syarat daftar Prakerja. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja:

- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, baru terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dalam hal ini termasuk UMKM.

- Tidak termasuk pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, Polri, direksi/komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan bukan bagian dari pemerintahan daerah.

Baca Juga: CEK! Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dah Sholat 5 Waktu Kota Depok 13 April 2023 hingga 30 Ramadhan 1444 H

- Maksimal mendaftar 2 NIK dalam 1 KK.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa langsung mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 51 ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi laman prakerja.go.id.

- Silakan buat akun menggunakan email yang aktif.

- Lakukan verifikasi melalui email yang Anda terima.

Baca Juga: TOK! Kemenag Tetapkan Pelunasan Haji 11 April, Segini Biayanya untuk Tiap Provinsi, Surabaya Paling Tinggi

- Login kembali ke dashboard prakerja.go.id.

- Silakan verifikasi KTP dan KK Anda.

- Isi data diri dengan benar dan valid.

- Ikuti setiap langkah verifikasi yang diminta.

- Pilih minat serta bakat yang Anda miliki.

Baca Juga: SEGERA DEBUT! Simak 5 Fakta Menarik Zayyan XODIAC, Calon Idol K-Pop Ganteng dan Berbakat Asal Indonesia

- Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan.

- Silakan isi soal yang diberikan untuk seleksi kemampuan dasar.

- Klik gabung gelombang.

Demikian cara syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja gelombang 51 agar mendapatkan Rp600.000 dan dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah