BERSIAP, Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Agar dapat Rp600 Ribu

- 12 April 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51 /Tangkapan layar prakerja.go.id

- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, baru terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dalam hal ini termasuk UMKM.

- Tidak termasuk pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, Polri, direksi/komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan bukan bagian dari pemerintahan daerah.

Baca Juga: CEK! Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dah Sholat 5 Waktu Kota Depok 13 April 2023 hingga 30 Ramadhan 1444 H

- Maksimal mendaftar 2 NIK dalam 1 KK.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa langsung mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 51 ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi laman prakerja.go.id.

- Silakan buat akun menggunakan email yang aktif.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah