- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, baru terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dalam hal ini termasuk UMKM.
- Tidak termasuk pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, Polri, direksi/komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan bukan bagian dari pemerintahan daerah.
- Maksimal mendaftar 2 NIK dalam 1 KK.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa langsung mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 51 ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman prakerja.go.id.
- Silakan buat akun menggunakan email yang aktif.