INFO PENTING! Daftar Ruas Jalan Diberlakukan Pembatasan Selama Mudik 2023, Berlaku Jalan Tol dan Non Tol

- 9 April 2023, 10:51 WIB
Ilustasi - INFO PENTING! Daftar Ruas Jalan Diberlakukan Pembatasan Selama Mudik 2023, Berlaku Jalan Tol dan Non Tol
Ilustasi - INFO PENTING! Daftar Ruas Jalan Diberlakukan Pembatasan Selama Mudik 2023, Berlaku Jalan Tol dan Non Tol /Freepik/Freepik

BERITASUKOHARJO.com - Menjelang masa libur Idul Fitri, kementerian perhubungan yang bekerja sama dengan Kominfo membuat daftar ruas jalan diberlakukannya pembatasan selama mudik 2023.

Pembatasan ruas jalan selama mudik 2023 ini diberlakukan untuk menghindari macet panjang dan menjaga kenyamanan pengendara yang mau mudik.

Diberlakukannya pembatasan selama mudik 2023 berlaku untuk ruas jalan tol dan non tol.

Baca Juga: INFO KEMENAG! Jadwal Imsakiyah Kabupaten Jepara dan Sekitarnya, 18-30 Ramadhan 1444 H

Info penting ini wajib dibaca dan disimak oleh pemudik yang melakukan perjalanan jauh agar terhindar dari macet. Apalagi saat Lebaran sudah dekat dan sedang melakukan perjalanan tentu macet sangat tinggi.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari Ebook 'Mudik Aman Berkesan 2023' oleh Kominfo di situs resmi https://s.id/mudiklebaran, berikut daftar ruas jalan diberlakukan pembatasan selama mudik 2023, berlaku untuk jalan tol dan non tol.

Pembatasan Ruas Jalan Tol

Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x