Layanan Daring UPTP Perdagangan, Mempermudah Proses Perizinan Para Pengusaha Indonesia

- 1 April 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi - layanan daring UPTP Perdagangan buat proses perizinan pengusaha Indonesia
Ilustrasi - layanan daring UPTP Perdagangan buat proses perizinan pengusaha Indonesia /Freepik/freepik

BERITASUKOHARJO.com – UPTP Perdagangan memberikan kemudahan bagi para pengusaha di Indonesia yang ingin melakukan proses perizinan usahanya melalui layanan daring atau dalam jaringan tanpa tatap muka langsung.

Saat ini layanan daring di Indonesia memang sedang marak. Salah satunya pemerintah memanfaatkannya untuk layanan daring perizinan usaha. Hal ini dirasa mampu membantu para pengusaha untuk sebagai salah satu jembatan dari pengusaha dan pemerintah.

Dengan adanya layanan daring, pengusaha dengan mudah untuk melakukan proses perizinan secara online. Layanan daring sendiri dilaksanakan di beberapa hari dan jam kerja. Untuk itu kami siapkan rangkuman layanan daring dari Kementerian Perdagangan.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram resmi Kementerian Perdagangan @kemendag, berikut layanan daring untuk perizinan usaha pengusaha di Indonesia dari UPTP Perdagangan.

Baca Juga: Resep Puding Coklat Keju Lumer untuk Ide Takjil Buka Puasa yang Dicari Banyak Orang

“Bagi Kawaniaga yang ingin melakukan konsultasi mengenai perizinan dalam negeri, kalian dapat menggunakan layanan daring UPTP PDN pada Senin–Jumat, pukul 10.00–15.00 WIB melalui Zoom Meeting dengan meeting ID: 816-493-2289 dan passcode: uptppdn..."

"...Selain itu, Kawaniaga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-1818 atau 0811-1061-919. Untuk informasi selengkapnya, simak infografis di atas, ya,” tulis keterangan @kemendag pada postingannya.

Berikut jadwal daring yang diberikan UPTP Perdagangan:

Baca Juga: Cara Membuat Ketan Kuning Unti Kelapa yang Pulen, Manis, dan Gurih, Ide Jualan Takjil 2023 Mengenyangkan!

1. Hari Senin

Perizinan Minuman Beralkohol (minol) dan Tanda Daftar Gudang (TDG)

Perizinan SIUPMSE

2. Hari Selasa

Perizinan SIUPL dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

Perizinan STP Keagenan

Baca Juga: Simak Sejarah dari April Mop, Jadi Alasan Orang untuk Bebas Berbohong dan Buat Lelucon Negatif

3. Hari Rabu

Perizinan Minuman Beralkohol (minol) dan Tanda Daftar Gudang (TDG)

Perizinan SIUPMSE

4. Hari Kamis

Perizinan SIUPL dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

Perizinan Bahan Berbahaya (B2 dan B3)

5. Hari Jumat

Perizinan STP Keagenan

Baca Juga: WOW! Pakai Rice Cooker dan Resep Ini Bisa Hasilkan Nasi Liwet Endes, Menu Buka Puasa dan Sahur Super Simple

Layanan diberikan pada jam kerja yakni dimulai dari pukul 10.00 – 15.00 WIB. Layanan daring ini digunakan melalui zoom meeting dengan meeting-id 816-493-2289 dan passcode uptppdn. Semua pengusaha berkesempatan untuk mengikuti layanan daring ini.

Tujuan diadakannya layanan daring ini, agar mempermudah para pengusaha untuk melakukan perizinan meskipun tanpa tatap muka langsung. Sehingga kontak langsung dan penyebaran virus juga bisa dihindari.

Baca Juga: MURAH! Buka Puasa Cukup dengan Resep Tempe Pedas Manis, Modal Rp5000 Kenyang Tanpa Ribet

Kamu juga memperoleh keuntungan dengan begitu pengeluaranmu untuk keluar dari kantor menuju kantor UPTP Perdagangan tidak perlu kan. Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera lakukan perizinan usahamu ya.

Meskipun dilakukan secara daring, proses nantinya seperti pemberkasan juga harus sesuai ya. Kamu bisa menanyakan terlebih dahulu melalui kontak yang sudah disediakan oleh Kementerian Perdagangan.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x