Syarat dan Ketentuan:
1. Layanan penukaran dibuka setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB selama masih ada kuota.
2. Batas maksimal penukaran uang per orang adalah Rp3,8 juta dengan rincian pecahan Rp20.000-an sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp 10.000-an senilai Rp1 juta, pecahan Rp5.000-an sebanyak Rp 500.000, kemudian, pecahan Rp2.000-an senilai Rp200.000 dan pecahan Rp1.000-an senilai Rp100.000.
3. Layanan penukaran diperuntukkan masyarakat umum, untuk teknis penukaran mengacu kepada ketentuan masing-masing lokasi perbankan, BPR, Pegadaian atau PT Pos Indonesia.
4. Tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Cemilan Buka Puasa Ramadhan 2023, Cobain deh Resep Tempe Goreng Tepung, Gorengan Nomor 1!
Lokasi Penukaran Uang Baru di Boyolali:
1. Bank BTPN KC Boyolali