Link Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028, Berikut Informasi Lengkapnya!

- 29 Maret 2023, 13:04 WIB
Pengumuman pendaftaran calon anggota dewan komisioner OJK
Pengumuman pendaftaran calon anggota dewan komisioner OJK /pixabay.com/@089photoshootings-4258482//

Adapun jabatan yang akan diisi dalam keanggotan Dewan Komisioner OJK tahun 2023-2028 ini ada 2 jabatan yang ditawarkan.

Jabatan pertama adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnnya merangkap anggota Dewan Komisioner.

Jabatan kedua adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Kripto merangkat anggota Dewan Komisioner.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari ini 29 Maret 2023 Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Info Kemenag

3. Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 terdiri dari 4 tahapan seleksi.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang akan dilakukan oleh calon anggota DK OJK. Setelah tahap 1 seleksi administrasi selesai lanjut ke tahap seleksi 2.

Tahap seleksi 2 adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Lanjut ke tahapan seleksi 3 adalah asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Tahap seleksi 4 adalah afirmasi atau wawancara yang nanti akan menentukan akan lolos menjadi anggota Dewan Komisioner OJK atau tidak.

Baca Juga: Pemudik Harus Tahu, Rest Area Terlengkap di Indonesia, Semua Fasilitas Ada dan Luas

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x