Simak! 3 Kategori Ini Bansos BPNT Tidak Bisa Dicairkan, Berikut Penjelasan dan Solusinya untuk KPM

- 28 Maret 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi - 3 Kategori Ini Bansos BPNT Tidak Bisa Dicairkan, Berikut Penjelasan dan Solusinya untuk KPM
Ilustrasi - 3 Kategori Ini Bansos BPNT Tidak Bisa Dicairkan, Berikut Penjelasan dan Solusinya untuk KPM /Freepik/Freepik/

BERITASUKOHARJO.com – BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini akan diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi terendah sebesar 25% di daerah pelaksanaannya.

BPNT ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan KPM, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, dalam proses penyalurannya terdapat kendala masih banyaknya KPM yang dana bantuannya itu tidak cair.

Baca Juga: Catat! Tanggal 28-29 Maret 2023 KAI Ramadhan Festive Tiket Hanya Rp100 Ribu, Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Dana bansos yang tidak cair itu bisa disebabkan karena masih dalam proses progress penyaluran oleh bank himbara atau PT. Pos yang bertanggung jawab. Selain itu terdapat juga 3 kategori yang memang tidak bisa dicairkan BPNT nya, yaitu mereka adalah lansia.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui kanal YouTube INSPIRASI OKTARA pada 28 Maret 2023, berikut ini adalah penjelasan kriteria 3 kategori lansia yang dana bansosnya tidak bisa dicairkan, serta solusinya yaitu:

1. KPM Lansia yang Sudah Meninggal Dunia

Lansia yang sudah meninggal dunia tersebut adalah untuk yang sudah terdaftar dalam kependudukan dan catatan sipil atau yang belum terdaftar dan hanya secara real di lapangannya saja. Kemensos akan secara otomatis menghentikan pemberian BPNT terhadapnya.

Lalu apakah dana bantuan sosial BPNT tersebut bisa diwariskan ke ahli warisnya?

Baca Juga: Menu Sahur Paling Praktis, Begini Cara Buat Tumis Telur Sosis 10 Menit Langsung Jadi

Apabila data lansia yang sudah meninggal tersebut namanya sudah terlanjur ada di daftar SP2D atau data bayar Kemensos pada periode tersebut, maka bantuan itu bisa dialihkan ke ahli warisnya.

Namun, jika lansia tersebut meninggal terlebih dahulu sebelum periode penyaluran BPNT dan kematiannya tercatat di kependudukan dan catatan sipil, maka secara otomatis terbaca pada sistem DTKS. Dana bantuannya milik lansia itu tidak bisa dicairkan atau dialihkan.

2. KPM Lansia yang Mengalami Kendala Data

Kendala data yang sering dijumpai yaitu seperti memiliki NIK ganda, nama yang tidak sesuai, dan atau intinya adalah merupakan data invalid yang terbaca pada DTKS. Perbedaan itu biasanya terjadi antara data yang ada di KTP dengan yang terdaftar di dalam kependudukan dan catatan sipil.

Kategori lansia tersebut biasanya berada di wilayah yang terbatas sehingga sulit untuk melakukan rekam e-KTP. Sebelumnya mereka bisa menerima bantuannya secara langsung, tetapi belum pernah membuat atau menerima e-ktp yang terupdate dan hanya memiliki KTP lama.

Solusinya adalah selama lansia tersebut namanya masih terdaftar di DTKS, maka anggota keluarganya bisa membantu mengurus update e-ktp miliknya.

Baca Juga: Mewah Tapi Murah! Bikin Steak Tempe Baut Ide Jualan Ala Restoran Ternama, Dijamin Laris Manis

Hal yang bisa dilakukan yaitu datang ke operator DTKS desa / kelurahan untuk meminta panduan dan petunjuk update data lansia tersebut.

Usahakan ke depannya lansia tersebut sudah tidak memiliki perbedaan data lagi antara yang ada di e-KTP, dinas kependudukan dan catatan sipil, ataupun yang ada di DTKS. Setelah semua data valid, maka pada periode selanjutnya bansos BPNT milik lansia itu sudah bisa dicairkan.

3. Lansia dengan Keterangan Exclude KPM Permakanan

Bantuan Permakanan merupakan salah satu bansos yang bentuknya berupa makanan siap saji, biasanya akan diberikan kepada penyandang disabilitas tunggal atau lanjut usia keluarga tunggal. Bansos ini dulu pernah dicairkan di tahun 2022.

Pada tahun 2023 ini ternyata masih banyak data para lansia tersebut belum terupdate dan masih bertuliskan keterangan exclude KPM permakanan yaitu sama dengan data tahun lalu.

Baca Juga: Persiapkan Lebaran dari Sekarang! Bikin Nastar Gulung Yummy Manis, Buat Ide Jualan Bikin Kamu Untung Besa

Selain itu, lansia itu juga periode penyaluran bantuan sosialnya belum diperbarui masih tahun lalu.

Pada tahun 2022, lansia yang memperoleh permakanan tersebut juga bisa mendapatkan PKH dan BPNT, tetapi di tahun 2023 ini untuk lansia yang memperoleh permakanan secara otomatis bantuan BPNT nya dinonaktifkan.

Solusinya yaitu menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos RI terkait regulasi tersebut, apakah benar ada perubahan jika lansia permakanan tidak lagi berhak untuk BPNT?

Sementara itu, para KPM bisa minta tolong pendamping sosialnya cek datanya terlebih dahulu di sistem.***

 

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x