5. Tujuan Pengajuan dan Usaha Tidak Sesuai
Jika tujuan pengajuan KUR BRI 2023 ini bukan untuk kebutuhan modal usaha atau investasi usaha, pihak Bank BRI berhak menolak permintaan tersebut. Apalagi jika dana KUR akan dipindah tangan sebagian atau seluruhnya pada pihak lain.
Selain itu, jika usaha yang dijaminkan ternyata milik orang lain, maka pihak bank juga berhak menolak pengajuan calon debitur tersebut.
Baca Juga: WOW! Suku Bunga KUR BRI Hanya 3 Persen Khusus Bagi Debitur Ini, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
6. Riwayat Pinjaman Calon Debitur
Syarat pengajuan KUR BRI 2023 salah satunya yaitu calon debitur belum pernah menerima pinjaman KUR untuk pinjaman KUR Super Mikro (pinjaman di bawah Rp10 juta).
Selain itu, calon debitur diharuskan belum pernah menerima kredit untuk kebutuhan komersial dari Bank BRI ataupun bank lain. Namun, jika kredit tersebut merupakan kebutuhan konsumsi, maka diperbolehkan asal riwayat transaksinya baik.
Dalam hal ini, yang menjadi penyebab pengajuan KUR BRI 2023 ditolak yaitu calon debitur memiliki kredit modal kerja dari bank lain dan memiliki kredit konsumsi dengan riwayat angsuran yang macet.
Selain itu, pengajuan KUR BRI 2023 juga akan ditolak apabila debitur memiliki riwayat pinjaman komersial atau kredit umum di Bank BRI atau bank lain, meskipun sudah lunas. Calon debitur akan diarahkan untuk mengajukan Kupedes atau Kupra.
7. Pengajuan Melebihi Akumulasi Akad dan Platform KUR
Pada tahun ini ditetapkan aturan maksimum pengajuan KUR BRI 2023, yang cukup berbeda. Berikut informasi detailnya:
- Pengajuan KUR Super Mikro dengan plafon di bawah Rp10 juta hanya boleh dilakukan 1 kali.