Asyik! Kemenhub Berikan Mudik Lebaran 2023 Secara Gratis, Simak Persyaratannya

- 13 Maret 2023, 11:00 WIB
Syarat mudik gratis dari Kemenhub 2023
Syarat mudik gratis dari Kemenhub 2023 /Freepik @prostooleh

BERITASUKOHARJO.com – Mudik gratis 2023 sudah dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Masyarakat yang sudah menantikan program ini sudah bisa mendaftarkan dirinya dengan melengkapi persyaratannya.

Hampir setiap tahun Kemenhub memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin mudik melalui program mudik gratis. Sama halnya tahun kemarin, di tahun 2023 Kemenhub menyediakan program mudik gratis yang dibuka tanggal 13 Maret – 14 April 2023.

Meskipun mudik gratis para pemudik harus memenuhi syarat jika ingin mengikuti program mudik gratis 2023. Syarat yang diberikan oleh Kemenhub juga sangat mudah dipenuhi oleh masyarakat sehingga tidak heran kalau peserta membludak.

Baca Juga: Wow! Hyundai Bagi-Bagi THR Puluhan Juta dan Program Mudik Gratis, Simak Mekanisme dan Ketentuannya

Jadi simak syaratnya ya agar kamu tidak kehabisan kuota mudik gratis 2023. BeritaSukoharjo.com merangkum persyaratan yang diberikan oleh Kemenhub, sebagai berikut.

1. Semua peserta mudik gratis 2023 menggunakan kereta api, wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui mudikgratis.dephub.go.id atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk

2. Syarat peserta mudik gratis 2023:

- Peserta memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin 200 cc

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x